Sium adalah unsur pelayanan polres yang berada di bawah kapolres. Sium bertugas melaksanakan pelayanan administrasi umum dan ketatausahaan serta pelayanan markas di lingkungan Polres.
Sium dipimpin oleh Kepala Seksi Umum disingkat Kasium yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polres