SELAMAT DATANG di Website Resmi Polres Aceh Barat
Download Safari
Download Chrome
Download Firefox
Download IE 10+
Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.
Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
VISI
MELAYANI DENGAN TULUS MEMBERI RASA PUAS KEPADA MASYARAKAT
MISI
MELAYANAI DENGAN 3 S (SENYUM, SAPA, SALAM)
MENCIPTAKAN RASA NYAMAN
PELAYANAN USAHAKAN SESEGERA MUNGKINTETAPI TIDAK MELANGAR ATURAN/PROSUDER
BERSEDIA DIKRITIK TAPI DENGAN KRITIK SEGAR
MOTO PELAYANAN
MELAYANI MASYARAKAT DENGAN TULUS DAN IKLAS
JAM PELAYANAN PUBLIK
SETIAP HARI 1X24 JAM
STANDAR WAKTU PELAYANAN
1.LAPORAN POLISI (LP) : TERGANTUNG KEJADIAN
2.SKTBL : 10 MENIT
3.SKTLK : 10 MENIT