- Dasar : Undang – Undang No. 9 Th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
- Dasar : Juklap Kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat Dalam hal ini kegiatan yang dimaksud adalah :
- Pentas musik band / dangdut
- Wayang Kulit
- Ketoprak
- Dan pertunjukan lain
- .