BAGIAN OPERASIONAL


KABAG OPS

Muhammad Nasir, S.H., M.S.M.
NRP : 73040180

Tugas Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.

FUNGSI

  1. Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;
  2. Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
  3. Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
  4. Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi;
  5. Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan
  6. Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.

SUBBAGIAN PEMBINAAN OPERASI

  • Menyusun perencanaan operasi dan pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi;
  • Melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan atau pemerintah; dan
  • Membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan admnistrasi fungsi, Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi dan melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.

SUBBAGIAN PENGENDALIAN OPERASI

  • Melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian;
  • Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan;
  • Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres dan
  • Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.

SUBBAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT

  • Mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres;
  • Meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres; dan
  • Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.