
KABAG REN
| Budi Eka Putra, S.E. |
| NIP : 76010041 |

Tugas Bagren bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan
FUNGSI
- Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rancangan Renja, dan Renja;
- Penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), penyusunan penetapan kinerja, Kontrak Kerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR), dan Rincian Anggaran Biaya (RAB) serta Penyusunan HTCK;
- Pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres; dan
- Pemantauan, penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.
PAURMIN
- Membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan administrasi fungsi Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi; dan
- Melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.
SUBBAGPROGAR
- Membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja, dan renja;
- Membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR, dan RAB;
- Menyusun telahaan staf tentang pengembangan organisasi;
- Melaksanakan bimbingan teknis perencanaan; dan
- Melaksanakan dinas kepolisian lainnya.
SUBBAGDALGAR
- Membantu dalam membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres;
- Menyusun LRA dan membuat laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran;
- Melaksanakan bimbingan teknis;
- Menyusun laporan pelaksanaan reformasi birokrasi Polres;
- Membantu pelaksanan Litbang; dan
- Melaksanakan dinas Kepolisian lainnya