Menu

We are apologize for the inconvenience but you need to download
more modern browser in order to be able to browse our page

Download Safari
Download Safari
Download Chrome
Download Chrome
Download Firefox
Download Firefox
Download IE 10+
Download IE 10+

SATUAN SABHARA

POLRES ACEH BARAT

  • Satsabhara adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  • Satsabhara bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi samapta bhayangkara yang mencakup tugas Polisi umum, yang meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan obyek vital, TPTKP, penanganan Tipiring, pengendalian massa, dalam rangka harkamtibmas.
  • Satsabhara dipimpin oleh Kasatsabhara, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

Kasatsabhara dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KAURBINOPS

  • Merumuskan, mengembangkan prosedur dan tata cara kerja tetap bagi pelaksana fungsi Sabhara serta mengawasi, mengarahkan, mengevaluasi pelaksanaannya
  • Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas Unit Operasional
  • Mengatur penyelenggaraan dukungan adm
  • Menyelenggarakan administrasi operasional
  • Mengatur pembagian tugas meliputi Pengamanan, Turjawali, Pengawalan /Gassus, Penjagaan Mako dan Jaga kawal
  • Penyelenggaraan giat yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun pelaksanaan tugas fungsi Sabhara

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KAURMINTU

  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Sabhara
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Sabhara
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Sabhara
  • Menyusun produk perencanaan dan anggaran
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PARA KANIT

  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Turjawali
  • Membuat jadwal pelaksana Turjawali dan mengawasi pelaksanaannya
  • Melaksanakan Turjawali
  • Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan penjagaan dan pengaturan anggota Turjawali
  • Mengevaluasi pelaksanaan Turjawali sebagai bahan Pulahjianta Bidang Turjawali Sabhara
  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Unit Pamobvit
  • Mendata objek vital yang terdapat diwilayah hukum Polres
  • Membuat jadwal pelaksanaan pengamanan objek vital dan mengawasi pelaksanaannya
  • Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pengamanan objek vital oleh anggota Pamobvit
  • Mengevaluasi pelaksanaan pengamanan sebagai bahan Pulahjianta Bidang Turjawali Sabhara
  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh anggota Dalmas dalam pelaksanaan tugas pengamanan;
  • Melaksanakan pengamanan sesuai surat perintah
  • Melaksanakan pelatihan Dalmas