Menu

We are apologize for the inconvenience but you need to download
more modern browser in order to be able to browse our page

Download Safari
Download Safari
Download Chrome
Download Chrome
Download Firefox
Download Firefox
Download IE 10+
Download IE 10+

SATUAN TAHTI

POLRES ACEH BARAT

  • Sattahti adalah unsur pelaksanan tugas pokok yang berada dibawah Kapolres.
  • Sattahti bertugas menyelenggarakan pelayanan perawatan dan kesehatan tahanan, termasuk pembinaan jasmani dan rohani, serta menerima, menyimpan dan memelihara barang bukti yang didukung dengan penyelenggaraan administrasi umum yang terkait sesuai bidang tugasnya.
  • Sattahti dipimpin oleh Kasattahti, yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.

Kasattahti dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh :

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAURMINTU

  • Melaksanakan pengelolaan administrasi pada Sat Tahti;
  • Menyiapkan dan mengkoordinasikan jadwal kegiatan pada Sat Tahti
  • Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pada Sat Tahti;
  • Menyusun produk perencanaan dan anggaran
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAURWATTAH

  • Banit Wattah bertugas membantu Kasat Tahti dalam menyelenggarakan administrasi tahanan
  • Melaksanakan penyelenggaraan administrasi tahanan, memeriksa kondisi tahanan, kesehatan tahanan, konsumsi tahanan dan fasilitas tahanan, termasuk pembinaan jasmani rohani tahanan

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAURBARBUK

  • Banit Barbuk bertugas membantu Kasat Tahti dalam menerima, menyimpan dan memelihara barang bukti
  • Menyelenggarakan administrasi dalam rangka penerimaan, penyimpanan dan pemeliharaan barang bukti